
Oleh Dede Komarudin Soleh*
Sering kita mendengar para motivator mengutip satu ayat dalam Al-Qur’an untuk mendorong masyarakat agar berusaha memperbaiki nasib dan meningkatkan taraf hidup, baik dalam aspek ekonomi, kesehatan, maupun aspek lainnya. Ayat yang dimaksud adalah firman Allah Swt:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat ini sering dipahami bahwa Allah tidak akan mengubah nasib manusia menjadi lebih baik jika mereka tidak berusaha mengubah nasibnya sendiri. Orang yang miskin akan tetap dalam kemiskinannya jika dia tidak berusaha memperbaiki keadaannya. Demikian pula seseorang akan tetap berada dalam kondisi sakit jika dia tidak mengupayakan kesembuhannya.
Apakah Pemahaman Itu Sudah Tepat?
Namun, sebenarnya pemahaman tersebut kurang tepat. Ada dua alasan utama:
Pertama, pemahaman ini tidak sejalan dengan kenyataan. Sebagaimana kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak orang yang berusaha merubah keadaannya agar menjadi lebih baik, meski dengan usaha yang maksimal, tetapi mereka tetap gagal.
Ada yang bekerja siang dan malam namun tetap kekurangan, ada pula yang pergi ke berbagai tempat pengobatan namun belum juga mendapatkan kesembuhan. Artinya, tidak mungkin Al-Qur’an bertentangan dengan kenyataan.
Kedua, pemahaman tersebut berbeda dengan penjelasan para ulama. Di dalam kitab Adwa’u Al-Bayan Fi Idhahi Al-Qur’an bi Al-Qur’an, Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi (w.1393 H) menjelaskan:
بَيَّنَ تَعَالَىٰ فِي هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ: أَنَّهُ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ مِنَ النِّعْمَةِ وَالْعَافِيَةِ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ مِنْ طَاعَةِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا. وَالْمَعْنَىٰ: أَنَّهُ لَا يَسْلُبُ قَوْمًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَيْهِمْ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا كَانُوا عَلَيْهِ مِنَ الطَّاعَةِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ، وَبَيَّنَ هَذَا الْمَعْنَىٰ فِي مَوَاضِعَ أُخَرَ كَقَوْلِهِ: ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَىٰ قَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Allah Ta‘ala menjelaskan dalam ayat yang mulia ini (QS. Ar-Ra’d ayat 11), bahwa Dia tidak akan mengubah sesuatu yang ada pada suatu kaum berupa nikmat dan keselamatan sampai mereka sendiri mengubah apa yang ada dalam diri mereka, yaitu berupa ketaatan kepada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahamulia. Maknanya, bahwa Allah tidak mencabut suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan mereka, yakni meninggalkan ketaatan dan amal saleh. Dan Allah menjelaskan makna ini pada tempat lain, seperti firman-Nya: “Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Al-Anfal: 53)”. (Adwa’u Al-Bayan, 2:236)
Pandangan Ulama Tafsir
Demikian pula ulama tafsir klasik seperti Imam Ath-Thabari (w.310 H) menjelaskan:
وَقَوْلُهُ: (إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ) يَقُولُ تَعَالَىٰ ذِكْرُهُ: (إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ) مِنْ عَافِيَةٍ وَنِعْمَةٍ، فَيُزِيلُ ذٰلِكَ عَنْهُمْ وَيُهْلِكُهُمْ (حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ) مِنْ ذٰلِكَ بِظُلْمِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا، وَاعْتِدَاءِ بَعْضِهِمْ عَلَىٰ بَعْضٍ، فَتَحِلَّ بِهِمْ حِينَئِذٍ عُقُوبَتُهُ وَتَغْيِيرُهُ.
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Allah Ta’la berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum,” yaitu berupa kesehatan dan kenikmatan, lalu Dia mencabutnya dari mereka dan membinasakan mereka, “hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri,” yaitu dengan cara sebagian mereka menzalimi sebagian yang lain dan sebagian mereka berbuat melampaui batas terhadap yang lain. Maka ketika itu turunlah kepada mereka hukuman dan perubahan ketentuan dari-Nya. (Jaami’ Al-Bayan Fi Ta’wil Al-Qur’an, 382)
Dari penjelasan dua generasi ulama tersebut dapat kita pahami bahwa pada dasarnya manusia sudah berada dalam kenikmatan dan keselamatan di dunia. Allah tidak akan menghilangkan kenikmatan tersebut sampai manusia sendiri yang menghilangkannya dengan melakukan perbuatan dosa, kemaksiatan, dan kedzaliman.
Hadis yang Menguatkan Makna Ayat
Pemahaman ini sejalan dengan sebuah riwayat di dalam Musnad Ahmad, yang mana dikatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
لَنْ يَهْلِكَ النَّاسُ حَتَّىٰ يُعْذِرُوا مِنْ أَنْفُسِهِمْ
Manusia tidak akan binasa sampai mereka sendiri memberikan alasan (yang membenarkan) kebinasaan itu dari diri mereka sendiri (yaitu berbuat dosa) (Musnad Ahmad, 1:46)
Makna Utama dari Ayat Ini
Dengan demikian, usaha yang harus dilakukan oleh manusia dalam konteks ayat ini adalah merawat nikmat yang telah Allah berikan dengan melakukan berbagai ketaatan.
Dengan kata lain, ayat ini berbicara tentang penjagaan nikmat, bukan tentang perjuangan keluar dari keburukan. Artinya, merawat yang baik agar tidak menjadi buruk dan bukan mengubah yang buruk agar menjadi baik.
Selain itu, apabila kita melihat ayat ini secara utuh, sebelumnya Allah mengingatkan bahwa bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengawasinya, di depan dan di belakang mereka. Di akhir ayat, Allah juga menyatakan bahwa jika Dia menghendaki keburukan atas suatu kaum, maka tidak ada seorang pun yang dapat mencegahnya.
Konsekuensi Kesalahpahaman
Kesalahpahaman terhadap ayat ini membawa dampak yang tidak kecil. Banyak orang kemudian sibuk mengejar perubahan nasib dalam aspek-aspek duniawi semata, tetapi lalai dari inti peringatan ayat tersebut: kewajiban memelihara nikmat dengan ketaatan.
Akibatnya, manusia berfokus pada upaya memperbaiki kondisi lahiriah seperti ekonomi, jabatan, dan kesehatan, namun abai terhadap penyebab hakiki hilangnya nikmat, yaitu kerusakan moral, dosa, dan jauhnya dari ketaatan kepada Allah Swt.
Wallahu ‘alam
*Penulis: Dosen IAI Persis Bandung
Editor: San





