
Daras.id – Pada 4 Juni 2025, Dewan Keamanan PBB gagal mengesahkan resolusi gencatan senjata di Gaza akibat veto dari Amerika Serikat. Meski 14 dari 15 anggota mendukung resolusi tersebut, Washington menolak karena tidak secara eksplisit mengutuk Hamas dan ketidakhadiran syarat penyerahan senjata.
Sebagai respons, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi non-binding pada 12 Juni yang menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan akses bantuan kemanusiaan. Namun resolusi itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Usulan Gencatan Senjata Selama 60 Hari
Pada awal Juli, AS bersama Qatar dan Mesir mengajukan proposal baru berupa gencatan senjata selama 60 hari. Skema ini mencakup:
- Penghentian semua serangan militer dari kedua pihak.
- Pertukaran bertahap sandera Israel dan tahanan Palestina.
- Akses penuh untuk bantuan kemanusiaan.
- Negosiasi lanjutan menuju gencatan senjata permanen.
Menurut Reuters dan The Guardian, proposal ini telah disampaikan ke pihak Hamas dan Israel secara simultan.
Respons Hamas: “Positif dan Terbuka”
Pada 4 Juli 2025, Hamas secara resmi menyatakan bahwa mereka menyambut positif proposal tersebut.
“Kami siap memasuki proses negosiasi implementasi dengan semangat positif,” ujar juru bicara Hamas seperti dikutip Al Jazeera.
Meski menyetujui prinsip utama, Hamas meminta beberapa penyesuaian teknis—terutama mengenai jadwal pembebasan sandera dan jaminan internasional atas bantuan kemanusiaan.
Sikap Israel dan AS
Pemerintah Israel, menurut laporan Axios, tidak menolak proposal tersebut, namun belum memberikan komitmen penuh. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dikabarkan menghadapi tekanan dalam negeri dari faksi sayap kanan yang menolak penghentian serangan sebelum Hamas dilumpuhkan total.
Sementara itu, Presiden AS menyatakan “optimis” bahwa kesepakatan bisa tercapai dalam waktu dekat. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa “semua elemen utama telah disetujui secara prinsip, tinggal menunggu persetujuan teknis akhir.”
Di tengah proses diplomatik ini, kondisi di Gaza terus memburuk:
- Lebih dari 36.000 orang dilaporkan tewas sejak Oktober 2023.
- Fasilitas medis hampir lumpuh.
- PBB memperingatkan potensi kelaparan massal akibat blokade bantuan.
- UNICEF menyatakan anak-anak Gaza mengalami malnutrisi parah dan trauma psikologis ekstrem.
Gencatan senjata tidak hanya menjadi isu politik, tapi juga kebutuhan kemanusiaan mendesak.
Proposal gencatan senjata selama 60 hari ini bisa menjadi langkah transisi menuju perdamaian jangka panjang—atau sekadar jeda sebelum konflik kembali meletus. Banyak pihak menilai, tanpa penyelesaian akar konflik seperti blokade, pendudukan, dan status Palestina, gencatan senjata hanyalah solusi tambal sulam.
(Daras.id, Newsroom)





