
Oleh Ihsan Nugraha
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran pada awal 2026 tidak berdiri sendiri. Ia melekat dalam struktur ekonomi–politik internasional yang menempatkan kawasan Teluk Persia sebagai pusat energi global sekaligus arena kompetisi kekuatan dunia. Setiap ancaman sanksi, setiap insiden militer di Selat Hormuz, dan setiap manuver diplomatik membawa jejak kepentingan besar yang melampaui sekadar hubungan dua negara.
Dalam pandangan ekonomi–politik global, konflik ini adalah cermin dari sebuah tatanan dunia yang tidak pernah netral — di mana kekuatan finansial dan militer menentukan siapa yang didengar dan siapa yang ditekan.
Energi sebagai Instrumen Kekuasaan Global
Immanuel Wallerstein, melalui teori sistem–dunia (world–systems theory) yang ia bangun sejak era 1970–an, menunjukkan bahwa ekonomi global beroperasi dalam hierarki yang membagi negara ke dalam tiga posisi: inti (core), semi–pinggiran (semi–periphery), dan pinggiran (periphery). Negara inti – seperti Amerika Serikat – menguasai teknologi, kapital, dan akses terhadap pasar global. Negara pinggiran cenderung mengandalkan ekspor komoditas mentah dengan nilai tambah rendah.
Minyak memainkan peran istimewa dalam hierarki ini karena ia adalah komoditas strategis sekaligus komoditas politik. Negara penghasil minyak seperti Iran secara teknis memiliki aset berharga, namun posisi mereka dalam sistem dunia tidak otomatis setara dengan negara inti – karena akses terhadap teknologi pengolahan, jaringan distribusi global, dan pasar keuangan internasional masih dikuasai oleh negara–negara inti. Dalam kerangka Wallerstein, Iran lebih tepat dikategorikan sebagai negara semi–pinggiran: memiliki kapasitas militer dan pengaruh regional yang signifikan, namun tetap rentan terhadap tekanan ekonomi dari luar.
Selat Hormuz – jalur yang menurut data U.S. Energy Information Administration (EIA) dilalui sekitar 20–21 persen dari konsumsi minyak global, atau hampir sepertiga dari minyak yang diperdagangkan secara internasional – menjadi ruang di mana logika sistem–dunia itu berhadapan secara langsung. Bagi AS, menjaga stabilitas jalur ini bukan sekadar kepentingan ekonomi, melainkan bagian dari upaya mempertahankan arsitektur energi global yang menguntungkan posisi negara–negara inti.
Militer dan Ekonomi: Dua Sisi dari Struktur yang Sama
David Harvey, dalam bukunya The New Imperialism (2003), mengembangkan konsep ‘accumulation by dispossession’ – yakni cara kapitalisme kontemporer mengakumulasi kekayaan tidak hanya melalui produksi, tetapi juga melalui penguasaan atas sumber daya, lahan, dan akses terhadap pasar melalui mekanisme yang sering kali didukung oleh kekuatan negara, termasuk militer.
Dalam kerangka Harvey, konflik AS–Iran dapat dibaca sebagai bagian dari upaya mempertahankan kondisi yang memungkinkan arus kapital global tetap berjalan sesuai kepentingan dominan. Kehadiran militer AS di Teluk Persia bukan semata–mata alat pertahanan: ia berfungsi sebagai penjamin bahwa arteri energi dunia tetap terbuka dan dapat diakses sesuai dengan aturan yang menguntungkan aktor–aktor tertentu.
Sanksi ekonomi yang dijatuhkan AS terhadap Iran memperkuat gambaran ini. Sanksi bukan hanya instrumen tekanan diplomatik, melainkan mekanisme untuk mengecualikan suatu negara dari sistem finansial global – sebuah bentuk kekuasaan yang bekerja tanpa perlu menembakkan satu peluru pun. Inilah yang Harvey sebut sebagai dimensi finansial dari kekuasaan imperial kontemporer.
Mengapa Konflik Ini Tidak Pernah Benar–Benar Berakhir
Teori stabilitas hegemonik (hegemonic stability theory), yang dikembangkan oleh Robert Gilpin dan Robert Keohane, menawarkan perspektif tambahan yang menarik. Teori ini berpendapat bahwa stabilitas sistem internasional bergantung pada keberadaan satu kekuatan dominan (hegemon) yang mampu dan bersedia menegakkan aturan main global.
Ketegangan AS–Iran yang berlangsung dalam ritme yang tampak kontradiktif — tegang namun terkendali, konflik namun tidak meledak menjadi perang total — dapat dipahami dalam kerangka ini. Konflik berskala rendah (low–intensity conflict) yang tidak pernah sepenuhnya padam justru berfungsi sebagai mekanisme untuk mempertahankan struktur global yang ada: ia cukup mengancam untuk menjaga kepatuhan aktor–aktor lain terhadap aturan hegemon, namun tidak cukup destruktif untuk menghancurkan sistem itu sendiri.
Ini bukan berarti bahwa konflik dirancang secara sadar oleh satu pihak. Lebih tepatnya, struktur insentif yang ada dalam sistem internasional mendorong berbagai aktor untuk berperilaku sedemikian rupa sehingga konflik terpelihara dalam batas–batas yang “dapat dikelola”.
Dampak Global: Kerentanan yang Tidak Merata
Lonjakan harga minyak dalam situasi konflik bukan sekadar fenomena pasar bebas. Ia adalah cerminan kerentanan struktural dari sistem ekonomi global yang, meski sedang bertransisi menuju energi terbarukan, masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil untuk jangka pendek hingga menengah.
Ketika harga minyak naik akibat eskalasi di Teluk Persia, dampaknya tidak merata. Negara–negara kaya dengan cadangan devisa besar, diversifikasi ekonomi tinggi, dan akses ke pasar keuangan internasional dapat menyerap guncangan dengan lebih baik. Sebaliknya, negara–negara berkembang – terutama yang sangat bergantung pada impor energi dan memiliki utang dalam denominasi dolar AS – menghadapi tekanan berlipat: biaya produksi naik, nilai tukar melemah, dan ruang fiskal untuk subsidi semakin sempit.
Dengan kata lain, krisis energi yang dipicu oleh ketegangan geopolitik tidak hanya mencerminkan konflik antara dua negara. Ia mengungkap kerapuhan arsitektur ekonomi dunia yang tidak dirancang untuk kesetaraan, melainkan untuk efisiensi yang menguntungkan mereka yang sudah berada di posisi kuat.
Catatan untuk Indonesia
Indonesia, sebagai negara yang secara historis berada di posisi semi–pinggiran dalam sistem dunia – penghasil komoditas strategis namun masih bergantung pada impor energi dan teknologi – menghadapi tantangan yang berlapis. Tekanan dari lonjakan harga minyak global memperburuk neraca perdagangan, mendorong inflasi domestik, dan mempersempit ruang kebijakan fiskal.
Namun tantangan yang lebih dalam adalah tantangan struktural: bagaimana Indonesia membangun kapasitas untuk tidak sekadar merespons gejolak yang datang dari luar, tetapi memiliki daya tawar yang cukup untuk menentukan posisi dalam sistem global yang rapuh ini. Transisi energi yang ambisius, diversifikasi mitra ekonomi, dan penguatan industri hilir komoditas adalah beberapa langkah yang relevan – meski tidak mudah – dalam arah itu.
Yang jelas, membaca ketegangan AS–Iran hanya sebagai berita luar negeri adalah kesalahan. Ia adalah cermin dari kondisi yang juga menyentuh kita.






