Pancasila Rumah Bersama yang Kian Ditinggalkan

Pancasila Rumah yang Kian Ditinggalkan
Foto Republika: Soekarno sedang pidato menyampaikan gagasan Pancasila di Sidang BPUPKI 1 Juni 1945 di Jakarta.

 

Oleh Nurdin Qusyaeri

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila—sebuah momentum yang mestinya membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya dasar negara sebagai rumah bersama. Namun, dalam kenyataan sehari-hari, rumah bernama Pancasila ini kerap terasa sunyi dari penghuninya, atau bahkan dijadikan alat untuk saling menyalahkan.

Yudi Latif, dalam bukunya Wawasan Pancasila, mengingatkan bahwa jika kini persoalan suku dan agama kembali dipersoalkan dalam urusan pemilihan umum, maka itu adalah pertanda adanya kuman degeneratif yang menggerogoti sistem saraf kebangsaan. Ketegangan berbasis identitas etno-religius merupakan gejala permukaan dari penyakit yang lebih dalam—yakni luntur dan menyempitnya semangat kebangsaan yang seharusnya dilandasi oleh kelima sila Pancasila.

Pancasila sejatinya adalah rumah kesimbangan antara nilai-nilai luhur yang saling terhubung dan berjalan secara sinergis. Namun realitas menunjukkan bahwa ketimpangan kerap terjadi karena pemenuhan nilai eksistensial tak diimbangi oleh relasi sosial yang adil dan manusiawi.

Yang paling mudah terdeteksi adalah kelunturan sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa. Merebaknya kekerasan atas nama agama menunjukkan betapa pemahaman keagamaan kita masih sering kehilangan roh budaya dan etika ketuhanan. Agama tidak lagi menebar rahmatan lil alamin, tetapi berubah menjadi bendera eksklusif yang memecah dan menyingkirkan. Formalisme ibadah menggantikan nilai spiritualitas yang dalam dan membebaskan.

Baca Juga:  Pancasila sebagai Jembatan Terwujudnya Islam Rahmatan Lil 'Aalamin

Namun luka paling dalam, yang tak bisa ditutup dengan slogan, adalah runtuhnya sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kita hidup di zaman ketika nyawa manusia menjadi sangat murah. Setiap hari berita menyajikan kekejaman yang mencabik nurani: anak membunuh orang tua, orang tua membunuh anak, suami menghabisi istri, atau istri meracun suami. Tak jarang atasan membunuh anak buah karena dendam, pun sebaliknya. Kekerasan seolah menjadi bahasa baru dalam menyelesaikan persoalan, seakan akal dan nurani telah mati bersama lenyapnya adab.

Yang lebih menyayat, di tengah krisis kemanusiaan itu, para pemimpin yang seharusnya melindungi justru merampok hak-hak dasar rakyat. Uang makan untuk anak-anak sekolah digelapkan, bansos rakyat miskin dikorup, subsidi kesehatan digerus demi fasilitas mewah. Mereka hidup di balik dinding istana yang gemerlap, sementara rakyat mengantre beras di tengah terik dan lapar. Di negeri yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, ironi ini adalah penghinaan yang paling telanjang terhadap makna sila kedua.

Distorsi ini diperparah oleh lemahnya penghayatan terhadap sila persatuan. Dalam masyarakat plural, idealnya semangat hidup berdampingan secara damai harus dikembangkan melalui interaksi lintasbudaya. Tapi kenyataannya, warisan kolonial dan rezim sentralistik masa lalu masih menyisakan segregasi sosial berdasarkan agama, ras, dan kelas. Sekat-sekat eksklusivitas dalam pergaulan sosial diperkuat oleh sistem persekolahan, pergaulan media, bahkan tata ruang kota.

Ironisnya, model kepemimpinan yang diharapkan menjadi teladan moral kini justru kehilangan arah. Demokrasi berjalan tanpa kerangka etik dari cita-cita Pancasila: kerakyatan, permusyawaratan, dan kebijaksanaan. Akibatnya, korupsi merajalela, kepercayaan publik runtuh, dan cita-cita luhur bangsa terhempas oleh gelombang kepentingan jangka pendek.

Di tengah gelombang disorientasi ini, Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi pemantik refleksi nasional. Bahwa Indonesia dibangun bukan oleh keseragaman, melainkan oleh keberagaman yang bersatu. Pancasila bukan sekadar dasar hukum, tapi etika hidup bersama yang membutuhkan komitmen dan pengamalan nyata dalam setiap aspek kehidupan—dari rumah tangga hingga negara, dari dunia pendidikan hingga panggung politik.

Kini saatnya kita kembali pulang—menginjakkan kaki dan menegakkan kepala di rumah kita bersama: Pancasila.

Wallahu’alam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *